Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 08:44:09  Administrator  644 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA PELAYANAN DESA

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:14
    Kemarin:16
    Total Pengunjung:1.160.212
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.144.170
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 76.361 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 76.214 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 76.113 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 76.099 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Peninjoan
29 Juli 2013 | 76.089 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 76.065 Kali
Karang Taruna
03 November 2018 | 76.057 Kali
BUMDESA PENINJOAN

 LOGO DESA PENINJOAN 2023

LAMBANG DESA PENINJOAN