Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

BPD PENINJOAN LAKUKAN MUSYAWARAH PEMBAHASAN PERATURAN DESA TENTANG APB DESA

23 Desember 2020 03:26:54  Administrator  662 Kali Dibaca  Berita Desa

SID Jurnalisnya Desa

Peninjoan, Rabu (23/12/2020) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melakukan musyawarah pembahasan peraturan desa tentang APB Desa peninjoan tahun 2021. Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 wita yang bertempat di aula pertemuan kantor perbekel peninjoan yang dihadiri oleh Ketua BPD bersama anggota, Perbekel Peninjoan, Sekdes Peninjoan, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, PLD, Ketua TP PKK Desa Peninjoan, Ketua BUMDes dan beberapa Staf Desa Peninjoan.

Musyawarah BPD dibuka langsung oleh ketua BPD I Made Yasa, dalam kesempatan ini ketua BPD menyampaikan bahwa musyawarah pada saat ini akan membahas mengenai APB Desa Tahun 2021. Setelah dibuka oleh bapak ketua BPD selanjutnya dilanjutkan dengan arahan dari bapak Perbekel Peninjoan dengan menyampaikan beberapa perencanaan-perencanaan program yang bisa didanai pada anggaran tahun 2021. Adapun Pagu Definitif Pendapatan Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2021 yang sudah dirancang oleh bapak Sekretaris Desa I Wayan Suyasa yakni menyampaikan beberapa sumber dana yang telah dirancang dan disampaikan di depan musyawarah BPD, salah satunya bersumber dari pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana desa, bagian pajak daerah dan pendapatan lain-lainnya. Secara umum setelah dilakukan kalkulasi anggaran secara keseluruhan kegiatan desa ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terlaksana dikarenakan kekurangan anggaran. Secara keseluruhan setelah dilakukan kalkulasi anggaran desa peninjoan minus mencapai 101.038.023,92. Hal ini juga sudah berusaha dirancang dengan baik oleh bapak sekdes dengan menghilangkan beberapa anggaran kegiatan yang memang bisa ditunda terlebih dahulu. Dalam kesempatan ini ketua LPM Desa Peninjoan Jro Mangku Wayan Kerta juga menyampaikan beberapa hal dalam musyawarah BPD ini. Dirinya memyampaikan bahwa minusnya anggaran di desa menjadi atensi bersama untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman antara masyarakat dengan pemerintah desa. Bapak Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan menyampaikan informasi terkini terkait masalah penyambutan tahun Baru. Bapak Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat tidak membeli trompet dan kembang api saat merayakan tahun baru 2021.

Musyawarah diakhiri dengan diskusi bersama BPD, dalam kesempatan ini ketua BPD memberikan saran dan masukan dalam menangani kekurangan dana dalam hal tunjangan, menurutnya apakah tunjangan itu bisa dikurangi atau solusi lainnya dengan cara mengurangi makan dan minum dalam pelaksanaan rapat-rapat. Pendamping Lokal Desa Peninjoan menyampaikan bahwa relokasi dana desa tidak bisa dibawa ke siltap yang secara umum bersumber dari ADD, sehingga hal tersebut tidak bisa dilakukan ( menjawab saran dan masukan dari ketua BPD). Dalam rapat  pembahasan peraturan desa terkait APBDesa tahun 2021 dapat disimpulkan bahwa ada beberapa anggaran yang bisa dikurangi atau dipindahkan ke dalam kegiatan lainnya yang memang memerlukan perhatian dan prioritas khusus. Sehingga hasil dari musyawarah pembahasan BPD disepakati untuk melaksanakan program Desa di tahun 2020 yang belum berjalan agar dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan Desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA PELAYANAN DESA

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:50
    Kemarin:16
    Total Pengunjung:1.160.248
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.147.54.242
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 76.361 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 76.214 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 76.113 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 76.099 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Peninjoan
29 Juli 2013 | 76.089 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 76.065 Kali
Karang Taruna
03 November 2018 | 76.057 Kali
BUMDESA PENINJOAN

 LOGO DESA PENINJOAN 2023

LAMBANG DESA PENINJOAN