Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENINJOAN (BPD) MELAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA

27 Januari 2023 01:55:53  Administrator  106 Kali Dibaca  Berita Desa

SID Jurnalisnya

Desa Peninjoan, Jumat (27/01/2023) Badan Permusyawaratan Desa Peninjoan melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2022 bertempat di Wantilan Pura Dalem Agung Tampuagan, yang di mulai dari 09.00 WITA - Selesai

Adapun undangan dan peserta dalam Musdes dimaksud antara lain, Ketua dan Anggota BPD Camat Tembuku, Perbekel Peninjoan, Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PHDI Desa, Ketua LPM, Ketua dan Pengurus TP PKK Desa, Ketua Karang Taruna Giri Kusuma, PD, Pld, Bendesa Desa Adat di wilayah Desa Peninjoan dan Bendesa Desa Adat Persiapan Pulasari, Kelian Subak dan Subak Abian di wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari Kelian Banjar Adat di wilayah Desa Peninjoan Dan Desa Persiapan Pulasari, Kelian Banjar Dinas Desa Peninjoan dan Kelian Banjar Dinas Desa Persiapan Pulasari, Direktur BUM Desa Giri Kusuma Desa Peninjoan, Pengelola Paud (KB dan TK) Bidan Desa, PLKB Desa Peninjoan, PPL Wilbin Desa Peninjoan, KPM Desa Peninjoan, Pendamping Sosial (PKH dan TKSK), Sekdes, Kasi, Kaur, Staf Desa Peninjoan dan Perwakilan RTM/Lansia/Disabilitas dari masing-masing Banjar Dinas di Wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari.

Musdes diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian Lagu Merah Putih Benderan Tityange dan dilanjutkan dengan Pembacaan Doa. Musdes dibuka secara resmi oleh Bapak Ketua BPD Desa Peninjoan I Made Yasa dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan Musyawarah Desa hari ini.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang akan ditetapkan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa, yaitu :

  1. Menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2022.
  2. Pemerintah Desa agar segera menyampaikan Rancangan Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Peninjoan Tahun Anggaran 2022.
  3. Pemerintah Desa agar segera menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun anggaran 2022 kepada Bupati paling lambat bulan Maret 2023.
  4. Pemerintah Desa agar segera menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa(LKPPD) akhir tahunanggaran 2022 kepada BPD paling lambat bulan Maret 2023.
  5. Pemerintah Desa agar segera menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa(IPPD) akhir tahunanggaran 2022 kepada Masyarakat paling lambat bulan Maret 2023.

            Kegiatan diakhiri dengan pemberian sembako kepada 15 Perwakilan RTM yang mengikuti Musdes, yang di sumbangkan dari Yayasan Relawan Bali, Demikian Pelaksanaan Musyawarah Desa Peninjoan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA PELAYANAN DESA

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:16
    Total Pengunjung:1.160.238
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.159.19
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 76.361 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 76.214 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 76.113 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 76.099 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Peninjoan
29 Juli 2013 | 76.089 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 76.065 Kali
Karang Taruna
03 November 2018 | 76.057 Kali
BUMDESA PENINJOAN

 LOGO DESA PENINJOAN 2023

LAMBANG DESA PENINJOAN